Hiliserangkai - Desa Fulolo Lalai deklarasikan diri sebagai Desa ODF (Open Defecation Free) pertama di Kecamatan Hiliserangkai. Kegiatan pendeklarasian tersebut dibuka secara langsung oleh Camat Hiliserangkai Yasowonolo Waruwu, S.Sos dan dilaksanakan di Kantor Desa Fulolo Lalai, Kamis (26/10/2023).
Kegiatan pendeklarasian tersebut ditandai dengan pembacaan teks deklarasi stop buang air besar sembarangan oleh Kepala Desa Fulolo Lalai. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi ODF oleh masyarakat Desa Fulolo Lalai dan diikuti dengan penandatanganan oleh Camat Hiliserangkai, Perwakilan dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias, Kepala Desa Fulolo Lalai dan Kepala UPTD Puskesmas Botombawo.
Camat Hiliserangkai Yasowonolo Waruwu, S.Sos dalam arahan dan bimbingannya menyatakan apresiasinya atas keberhasilan Desa Fulolo Lalai sebagai desa pertama di Kecamatan Hiliserangkai dan desa kelima di Kabupaten Nias yang bisa bebas dari buang air besar sembarangan (BABS).
“Desa Fulolo Lalai ini telah menjadi Desa pertama di Kecamatan Hiliserangkai yang sudah bisa bebas dari buang air besar sembarangan atau yang disebut dengan ODF. Dan semoga desa lainnya dapat menyusul mendeklarasikan diri sebagai desa ODF,” ujar Camat Hiliserangkai.
Di akhir arahannya, Camat Hiliserangkai menyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada Kepala Desa Fulolo Lalai.
Sementara itu Kepala Desa Fulolo Lalai Ogamota Mendrofa dalam sambutannya menyatakan bahwa pelaksanaan deklarasi dapat dilakukan bukan hanya karena kehebatan dari masyarakat dan Pemerintahan Desa Fulolo Lalai, melainkan karena hasil dari binaan dan pendampingan dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias dan khususnya UPTD Puskesmas Botombawo.
Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Fulolo Lalai juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa dan juga masyarakat yang telah bersama-sama merencanakan dan melaksanakan deklarasi ini.